Indonesia menghadapi tantangan peningkatan populasi lanjut usia setiap tahun. Sayangnya, tidak semua lansia memiliki jaminan ekonomi di masa tuanya. Banyak yang hidup tanpa penghasilan tetap dan bergantung sepenuhnya pada keluarga.
Untuk menjawab kebutuhan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan program Bansos Lansia. Di tahun 2026, bantuan ini tetap berlanjut dengan nominal mencapai Rp2,4 juta per tahun. Siapa saja yang berhak menerima? Bagaimana cara daftarnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Pengertian dan Tujuan Bansos Lansia
Bansos Lansia adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan kepada warga lanjut usia dalam kondisi miskin atau rentan miskin. Program ini bukan nama tunggal, melainkan merujuk pada beberapa skema bantuan yang menyasar kelompok usia 60 tahun ke atas.
Tujuan utama Bansos Lansia meliputi:
Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Membantu lansia memenuhi kebutuhan nutrisi, sandang, dan papan.
Akses Layanan Kesehatan. Memastikan lansia mendapat pelayanan kesehatan melalui iuran BPJS yang ditanggung negara.
Perlindungan Sosial. Memberikan jaring pengaman bagi lansia yang tidak memiliki keluarga atau hidup sendiri.
Peningkatan Kesejahteraan. Meringankan beban ekonomi keluarga yang menanggung lansia tidak produktif.
Program ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos dengan data penerima tersimpan dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jenis Bantuan untuk Lansia 2026
Pemerintah membagi bantuan lansia menjadi tiga kategori utama: bantuan tunai, bantuan barang/jasa, dan bantuan kesehatan.
1. PKH Komponen Lansia
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin. Jika dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat anggota berusia 70 tahun ke atas, maka lansia tersebut berhak mendapat alokasi dana khusus.
PKH Komponen Lansia telah berjalan sejak 2016. Awalnya hanya menyasar usia 70 tahun ke atas. Bantuan dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia dalam 4 tahap per tahun.
PKH bersifat bersyarat, artinya keluarga wajib memenuhi kewajiban tertentu seperti memastikan lansia mendapatkan layanan kesehatan rutin.
2. Bantuan Permakanan (Bantu-LU)
Program Bantuan Lanjut Usia (Bantu-LU) sebelumnya dikenal sebagai ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar). Program ini ditujukan khusus bagi lansia tidak potensial yang tinggal sendiri atau hanya bersama pasangan.
Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap saji yang diantarkan setiap hari oleh petugas pendamping. Sasarannya adalah lansia yang tidak mampu memasak sendiri, termasuk lansia yang terbaring sakit (bedridden).
3. PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat miskin, termasuk lansia. Dengan PBI JKN, lansia bisa mengakses layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
PBI JKN diberikan per individu, berbeda dengan PKH yang berbasis keluarga.
Besaran Nominal Bantuan per Tahap
| Jenis Bantuan | Nominal | Periode | Keterangan |
|---|---|---|---|
| PKH Lansia (70+ tahun) | Rp2.400.000/tahun | 4 tahap (Rp600.000/tahap) | Dicairkan via Bank Himbara/Pos |
| Bantu-LU | Rp2.400.000/tahun | Bulanan (Rp200.000/bulan) | Bentuk makanan siap saji |
| PBI JKN | Rp504.000/tahun | Bulanan (Rp42.000/bulan) | Iuran BPJS ditanggung negara |
Catatan Penting:
Nominal PKH Lansia Rp2,4 juta per tahun dibagi menjadi 4 tahap pencairan. Setiap tahap lansia menerima Rp600.000. Pada masa pandemi 2020, bantuan sempat naik menjadi Rp3 juta per tahun, namun kini kembali ke nominal standar.
Satu lansia bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan sekaligus. Misalnya, mendapat PKH Lansia sekaligus PBI JKN. Namun, penerima Bantu-LU biasanya tidak merangkap dengan PKH karena kriterianya berbeda.
Kriteria Penerima Bansos Lansia 2026
Tidak semua lansia otomatis mendapatkan bantuan. Ada proses seleksi ketat melalui sistem DTKS. Berikut kriteria yang wajib dipenuhi:
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI). Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid serta padan dengan data Dukcapil.
Terdaftar di DTKS. Nama lansia harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Kemensos.
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin. Dibuktikan dengan kondisi ekonomi dan hasil survei dari Dinas Sosial setempat. Umumnya berada di desil 1-4 (40% penduduk termiskin).
Bukan Pensiunan ASN/TNI/Polri. Lansia yang menerima uang pensiun dari negara tidak berhak menerima PKH atau Bantu-LU karena sudah memiliki jaminan finansial.
Syarat Usia
Ketentuan usia berbeda untuk setiap program:
PKH Lansia mensyaratkan usia minimal 70 tahun ke atas. Ini adalah prioritas utama dalam program PKH.
Bantu-LU dan PBI JKN bisa diterima lansia mulai usia 60 tahun ke atas, tergantung kebijakan daerah dan ketersediaan kuota.
Syarat Khusus PKH Lansia
Selain syarat umum, PKH Lansia memiliki ketentuan tambahan:
Lansia tidak produktif atau memiliki keterbatasan fisik. Tidak memiliki sumber penghasilan tetap. Tinggal bersama keluarga yang juga masuk kriteria miskin.
Syarat Khusus Bantu-LU
Lansia terlantar atau tinggal sendiri tanpa pendamping. Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri. Bukan penerima PKH (untuk menghindari tumpang tindih bantuan).
Jadwal Pencairan Bansos Lansia 2026
PKH Lansia dicairkan dalam 4 tahap sepanjang tahun. Berikut estimasi jadwal pencairan 2026:
Tahap 1 (Januari-Maret 2026). Pencairan awal tahun untuk wilayah prioritas. Dana Rp600.000 per KPM.
Tahap 2 (April-Juni 2026). Pencairan kuartal kedua dengan verifikasi data lanjutan.
Tahap 3 (Juli-September 2026). Pencairan pertengahan tahun. Dana tahap ini biasanya cair sekitar Juli 2026.
Tahap 4 (Oktober-Desember 2026). Pencairan akhir tahun sekaligus periode evaluasi tahunan.
Jadwal spesifik setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan bank penyalur dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia untuk daerah yang jauh dari akses perbankan.
Untuk BPNT, penyaluran biasanya dilakukan setiap bulan atau per dua bulan sekali. Sedangkan Bantu-LU disalurkan harian dalam bentuk makanan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lansia
Via Website cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id. Pilih data wilayah sesuai KTP lansia: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Ketik nama lengkap lansia sesuai KTP dengan huruf kapital. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik “CARI DATA”.
Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi nama, usia, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) dengan status “YA”. Perhatikan kolom “Periode” untuk memastikan data berlaku tahun 2026.
Via Aplikasi Cek Bansos
Download Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store. Buat akun atau login jika sudah punya. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama lansia. Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan.
Via Call Center Kemensos
Hubungi nomor 119 (gratis, 24 jam) atau 1500-799 untuk informasi dan pengaduan. Layanan WhatsApp Bot juga tersedia di 0811-1022-210 dengan mengirim pesan “INFO BANSOS”.
Cara Daftar Bansos Lansia 2026
Jika lansia memenuhi kriteria namun belum terdaftar, ada dua cara pendaftaran:
Pendaftaran Offline via Desa/Kelurahan
Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli milik lansia. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW jika ada. Datangi kantor Desa/Kelurahan dan temui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau operator SIKS-NG. Minta operator memasukkan nama lansia ke usulan DTKS. Data akan dimusyawarahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk validasi kelayakan. Jika lolos, data dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten dan diteruskan ke Kemensos.
Pendaftaran Online via Aplikasi Cek Bansos
Download dan install Aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Registrasi akun baru menggunakan data diri pengusul (bisa anak atau keluarga lansia). Lakukan swafoto dengan KTP untuk verifikasi identitas. Tunggu verifikasi akun dari Kemensos. Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”. Klik “Tambah Usulan” dan masukkan data lansia sesuai KK dan KTP. Unggah foto rumah tampak depan dan kondisi dalam rumah sebagai bukti kelayakan. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi lapangan.
Catatan: Proses dari usulan hingga masuk DTKS memakan waktu 1-6 bulan tergantung jadwal pemutakhiran data di daerah masing-masing.
Penyebab Bansos Lansia Tidak Cair
Beberapa faktor yang menyebabkan bantuan terhenti:
Ketidakpadanan NIK dengan Dukcapil. Perbedaan satu huruf pada nama atau tanggal lahir bisa menyebabkan sistem perbankan menolak verifikasi.
Anggota Keluarga Memiliki Gaji di Atas UMP. Sistem SIKS-NG terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendeteksi silang data pekerjaan.
Terdeteksi Memiliki Aset Berlebih. Kepemilikan kendaraan, tanah luas, atau rumah permanen bisa menyebabkan kenaikan skor desil.
Data Tidak Diperbarui. Lansia yang pindah domisili tanpa mengurus surat pindah bisa kehilangan bantuan.
Meninggal Dunia. Data otomatis nonaktif jika terdeteksi lansia sudah meninggal berdasarkan data Dukcapil.
Jika merasa masih layak menerima bantuan, gunakan fitur “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos atau lapor langsung ke operator SIKS-NG di desa.
FAQ Seputar Bansos Lansia 2026
1. Apakah semua lansia di atas 60 tahun otomatis dapat bansos? Tidak. Usia hanya salah satu syarat. Syarat utamanya adalah terdaftar di DTKS sebagai keluarga miskin dan memenuhi kriteria lainnya.
2. Berapa usia minimal untuk PKH Lansia? PKH Lansia mensyaratkan usia minimal 70 tahun ke atas. Sedangkan program lain seperti Bantu-LU dan PBI JKN bisa mulai dari 60 tahun.
3. Apakah pensiunan PNS bisa dapat Bansos Lansia? Tidak. Pensiunan ASN/TNI/Polri tidak berhak menerima PKH atau Bantu-LU karena sudah memiliki jaminan pensiun dari negara.
4. Bagaimana jika lansia tidak bisa ambil bantuan sendiri karena sakit? Jika penyaluran via Kantor Pos, petugas biasanya menyediakan layanan door-to-door untuk lansia sakit atau disabilitas berat. Bisa juga dikuasakan ke keluarga dengan surat kuasa.
5. Apakah bisa mendaftarkan orang tua atau tetangga lansia? Bisa. Fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos memungkinkan Anda mengusulkan keluarga dalam satu KK atau tetangga yang dianggap layak.
6. Berapa lama proses dari usulan hingga dapat bantuan? Proses verifikasi berjenjang memakan waktu 1-6 bulan. Masuk DTKS tidak otomatis dapat bansos karena masih ada seleksi berdasarkan kuota dan desil kemiskinan.
7. Bagaimana cara sanggah jika tetangga kaya dapat bansos lansia? Gunakan fitur “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos. Sertakan bukti foto rumah dan alasan yang jelas agar laporan ditindaklanjuti petugas.
8. Apakah pendaftaran bansos lansia berbayar? Tidak. Pendaftaran DTKS sepenuhnya gratis berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021. Waspadai penipuan yang meminta uang.
Penutup
Bansos Lansia 2026 merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi warga senior yang membutuhkan. Dengan nominal Rp2,4 juta per tahun melalui PKH Lansia, bantuan ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga.
Jika Anda memiliki anggota keluarga lansia yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, segera lakukan pengusulan melalui kantor Desa/Kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos. Pantau status secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan data kependudukan selalu update.
Ingat, bantuan ini gratis tanpa dipungut biaya. Jangan percaya oknum yang meminta uang untuk mendaftarkan bansos.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi Kemensos per Januari 2026. Ketentuan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi akurat, hubungi hotline Kemensos 119 atau kunjungi kemensos.go.id.